Pemikiran Kritis Post-Strukturalis (Michel Foucault)

Sekilas tentang “Kepastian”

"Kepastian merupakan jaminan. Namun, kepastian bisa juga berisiko menjadi kemapanan dan kemandhegan".

Kepastian bisa menjadi kebenaran yang tak mau diganggu gugat dan bersifat dogmatis.

a. Kekuasaan melahirkan Anti-Kekuasaan Membaca mekanisme dan teknik kekuasaan.

Quotes “Kekuasaan itu memesona. Orang rela menderita demi kekuasaan”
Foucault mempelajari kekuasaan dengan cara menekuni kertas-kertas (arsip) tua tentang orang gila, seksualitas, penjara, juga terlibat dalam berbagai gerakan, namun bukan demi kekuasaan, melainkan untuk memahami kekuasaan.

Di akhir buku Foucault Surveiller et punir (1975) ia mengatakan, ”kekuasaan yang menormalisir” tidak  hanya terjadi di dalam penjara, tetapi juga beroperasi melalui mekanisme- mekanisme sosial yang dibangun untuk menjamin kesehatan, penngetahuan dan kesejahteraan.

Penelitian modern Foucault berfokus pada kekuasaan- pengetahuan. Pendekatan ini tidak jauh dari pemikiran Nietzche, bahwa semua keinginan untuk mengetahui kebenaran sudah merupakan keinginan atas kekuasaan.
Menekankan pada konsepsi kekuasaan yang lebih mengarah ke subyektivasi daripada obyektivasi kekuasaan. Alat kekuasaan lebih dipahami sebagai hasil dari dominasi daripada sarana atau alat kebebasan individual.

b. Kritik sejarah, diskriminasi, dan kekuasaan-subyek.

Mengkritik sejarah peradaban barat yaitu agresi rasio dengan kepastian-kepastian yang dibawa filsafat “pencerahan”. Menyebut bahwa filsafat sejarah yang terlalu percaya pada sistem, dan kritik terhadap metode pembahasannya. Di balik kekacauan kejadian-kejadian sejarah terungkap peran para filsuf sejarah yang terlalu berorientasi pada sistem.

Kritik ini jelas diarahkan pada konsepsi Hegel tentang sejarah sebagai dialektika. Menurut Foucault, sintesis yang dianggap sebagai jalan keluar dialektika itu tidak lain hanyalah imajinasi pemecahan antisipatif terhadap kontradiksi-kontradiksi atau konflik- konflik. 

Foucault dengan arkeologi pengetahuan (I’ Archeologie du savoir) menyadari perbedaan-perbedaan kepentingan dari setiap representasi dunia baru. Foucault tidak setuju jika sejarah ilmu-ilmu digambarkan sebagai sejarah kemajuan. Gerak tunggal hanya ditujukan pada satu tujuan menjelaskan kesadaran manusia terhadap dunia demi kesejahterannya. 

Foucault yang anti-finalis mengenal konsepsi sejarah dengan memperhitungkan adanya keterputusan, diskontinuitas, dan kontradiksi. Foucault juga menentang paham kekuasaan yang disatukan dari atas oleh pusat kekuasaan negara. Tekanan pada hubungan kekuasaan dan subyek mengandaikan banyaknya hubungan kekuasaan. Menurutnya, kekuasaan tidak mengacu pada suatu sistem umum dominasi oleh suatu kelompok terhadap yang lain, tetapi beragamnya hubungan kekuasaan.

Kekuasaan adalah akibat langsung dari pemisahan, ketidaksamaan, dan ketidakseimbangan (diskriminasi). Dengan kata lain, kekuasaan merupakan situasi intern adanya perbedaan. Perbedaan yang dibentuk dan berjalan di tempat kerja, keluarga, institusi, berbagai pengelompokkan, perbedaan ini membentuk  garis konfrontasi lokal dari berbagai perlawanan. Dimana ada kekuasaan selalu ada perlawanan, bukan dalam arti kekuatan dari luar atau yang berlawanan, tetapi karena adanya kekuasaan itu sendiri. Larangan dalam aturan menjadi manifestasi dari kekuasaan, maka timbul perlawanan. Ada pluralitas bentuk perlawanan. Seperti kekuasaan tidak berasal dari satu sumber, demikian juga perlawanan tidak berasal dari satu tempat.

c. Kekuasaan itu tersebar dan produktif

Foucault menyatakan bahwa kekuasaan harus dipahami pertama-tama banyak dan beragamnya hubungan-hubungan kekuatan yang melekat pada bidang hubungan-hubungan tersebut dan organisasinya.
Kekuasaan itu seperti perang bisu, yang menempatkan konflik dalam berbagai institusi sosial, dalam ketidaksetaraan ekonomi, dalam bahasa, dan bahkan dalam tubuh kita masing- masing. 

Foucault kemudian mendefenisikan kekuasaan dengan ciri- ciri :
- Kekuasaan tidak dapat dilokalisir
- Merupakan tatanan disiplin dan dihubungkan dengan jaringan
- Memberi struktur kegiatan-kegiatan
- Tidak represif tetapi produktif
- Melekat pada kehendak untuk mengetahui

Kekuasaan lebih digambarkan dalam tatanan disiplin, yang dihubungkan dengan sejumlah jaringan. Disiplin tidak dapat diidentikkan dengan institusi atau aparat; ia adalah suatu tipe kekuasaan, suatu modalitas untuk menjalankan kekuasaan, yang terdiri dari keseluruhan sarana, teknik, prosedur, tingkat-tingkat penerapan, sasaran-sasaran; ia merupakan fisik atau anatomi kekuasaan, suatu teknologi.

Kalau dulu kekuasaan dilaksanakan melalui bentuk perang, perjuangan, larangan atau melawan larangan. Dewasa ini, kekuasaan terlaksana dalam bentuk manajemen: manajemen energi, kemampuan dan kehidupan masyarakat dimana pengetahuan tidak mungkin diabaikan. Tes, wawancara, jejak pendapat, konsultasi merupakan ritus-ritus kebenaran buah-buah kekuasaan. Individu merupakan hasil representasi ideologis masyarakat, disamping itu individu merupakan realitas yang diciptakan oleh teknologi kekuasaan dan disiplin. Foucault mendefinisikan strategi kekuasaan sebagai yang melekat pada kehendak untuk mengetahui. 

Melalui wacana kehendak untuk mengetahui terumus dalam pengetahuan. Bahasa menjadi alat untuk mengartikulasikan kekuasaan pada saat kekuasaan harus mengambil bentuk pengetahuan, karena ilmu-ilmu terumus dalam bentuk pernyataan- pernyataan.
“Kekuasaan menghasilkan pengetahuan, kekuasaan dan pengetahuan saling terkait, tidak ada hubungan kekuasaan tanpa pembentukan yang terkait dengan bidang pengetahuan, dan tidak ada pengetahuan yang tidak mengandaikan serta tidak membentuk sekaligus hubungan kekuasaan” Semua pengetahuan adalah politik karena syarat-syarat kemungkinannya bersumber pada hubungan- hubungan kekuasaan.

d. Penyebab Reorganisasi Realitas dan Perubahan Konstelasi Sosial

Foucault menunjukan ilusi kenaifan ilmu-ilmu pengetahuan pada perubahan di dalam konfigurasi pengetahuan mendorong terjadinya reorganisasi realitas yang digambarkan. Perkembangan ilmu dengan klaim obyektivitasnya menyembunyikan ambisi akan kekuasaan melalui celah.

Foucault dalam buku Surveiller et punir (1975) melukiskan penjara sebagai lembaga dimana terkait antara pengetahuan dan kekuasaan, karena peran kriminologi, psikogi, sosiologi. Maka, perkembangan ilmu-ilmu manusia dengan metode psikologi, psikiatri, kriminologi, dan sosiologi menandai sifat disipliner masyarakat modern. Dengan ilmu-ilmu tersebut orang belajar mengetahui manusia agar dapat lebih baik menguasainya. Dengan kata lain, tujuan ilmu-ilmu pengetahuan tidak lain adalah kekuasaan. Foucault mendefenisikan peran filsafat dalam merefleksikan situasi baru dalam hubungan-hubungan kekuasaan. Tetapi Foucault tidak berpretensi mengadili rasio seperti Imanuel Kant. Dengan tetap mengakui adanya hubungan antara rasionalisasi dan ekses kekuasaan, Foucault mengusulkan cara lain menganalisa hubungan rasionalisasi dan kekuasaan.

Untuk mengamati apa yang dimaksud oleh masyarakat sebagai “sadar”, harus mengamati lebih dulu apa yang terjadi di dalam apa yang disebut “alienasi”. Dalam konteks ini, membahas sejarah kegilaan (I’Histoire de la folie) merupakan cara yang paling jitu untuk menyadari sejarah rasionalitas.

e. Disiplin dan Panoptisme

Disiplin dan norma menjadi konsep kunci untuk memahami teknik kekuasaan. Teknik kekuasaan adalah membidik kepatuhan. Kepatuhan mempunyai makna konkret. Foucault tidak mengatakan kedaulatan merupakan hasil dari persetujuan individu-individu, tetapi kekuasaan membentuk individu-individu.
Disiplin harus dibedakan dari norma. Norma adalah aturan yang menyatakan nilai bersama yang dihasilkan melalui mekanisme acuan diri dan kelompok. Norma memungkinkan untuk perbandingan dan individualisasi.
 
Sedangkan sasaran disiplin adalah tubuh: disiplin mengoreksi dan mendidik. Penjara menjadi ruang disiplin karena di balik tembok itu sedang dilaksanakan pembuatan individu. Disiplin tidak identik dengan suatu institusi atau aparat tertentu; ia merupakan suatu teknologi. Disiplin bisa dijalankan oleh institusi-institusi yang sudah terspesialisasi (penjara), atau institusi yang menggunakan disiplin sebagai sarana mencapai tujuan (rumah sakit, sekolah) atau instansi yang menggunakan disiplin sebagai sarana memperkuat dan mengorganisir kekuasaan (keluarga, militer).

Penyebaran ini dilakukan melalui seluruh tubuh sosial sehingga terjadi pembentukan masyarakat disipliner. Teknik menegakkan disiplin yang sudah biasa diterapkan di sekolah, dalam kamp militer, rumah sakit, penjara, semuanya disistematisir dengan baik. Sistematisasi ini cukup berhasil terutama dengan model penjara panoptik yang dikembangkan oleh Jeremy Bentham (1791). Melalui metode panoptik, pengawasan bisa menyeluruh, total dan penegakkan disiplin bisa terlaksana dengan mudah.

Efek dari sistem panoptik ini menyebabkan pada diri narapidana suatu kesadaran selalu dalam pengawasan atau dalam situasi terlihat secara permanen. Panoptik sendiri adalah bentuk pengawasan yang memungkinkan untuk memperoleh ketaatan dan keteraturan dengan meminimalisir tindakan-tindakan yang sulit diperhitungkan atau tidak bisa diramalkan. Foucault mengatakan bahwa sistem panoptik merupakan sistem di mana hubungan kekuasaan menjadi total dan tidak bersifat fisik. Kehadiran fisik atau pengawasan cukup sesekali saja. Sistem itu merupakan model berfungsi penegakkan disiplin yang dapat diterapkan di segala bidang. Sebagai suatu bentuk obsesi rasionalisasi, panoptik berfungsi seperti ortopedi sosial. Ia merupakan sistem tersembunyi sebagai kekuasaan berjalan.

Ada 3 tujuan pembentukan masyarakat disipliner melalui sistem panoptik :
1. Membuat pelaksanaan kekuasaan lebih murah dari segi ekonomi
2. Dari segi politik, ia merupakan bentuk kontrol yang tidak kelihatan
3. Memaksimalkan manfaat sarana pedagogi, militer, industri, sehingga meningkatkan kepatuhan dan kegunaan seluruh unsur sistem.

Disiplin melalui panoptik menjadi teknik efektif yang menjangkau kehidupan paling intim tanpa bisa diketahui datang dari subyek tertentu.

f. Kekuasaan-Pengetahuan Menjangkau Kehidupan Paling Intim

Agama merupakan lembaga produksi kekuasaan-pengetahuan yang dahsyat, terutama dalam masyarakat seperti di Indonesia. Dia tidak bisa dilepaskan dari mekanisme dan teknik kekuasaan normatif dan disipliner. Agama mengatur individu dan masyarakat melalui penyeragaman, baik perilaku, bahasa, pakaian maupun ritus. Dengan teknik itu akan dihasilkan identitas yang akan memudahkan mendapatkan kepatuhan baik dari pemeluknya maupun ketakutan dari mereka yang tidak termasuk bagiannya.

Surveiller et punir (1975) Foucault menunjukkan kekuasaan tidak hanya represif, tetapi juga penghasil pengetahuan. Demikian juga hubungan antara keinginan untuk mengetahui dan seksualitas menghasilkan wacana tentang seksualitas berkembang. Berkembangnya wacana seksualitas ini terlihat menyolok ketika membandingkan dengan represi yang dilakukan oleh rezim Victorian.

Kalau seks direpresi atau dilarang, berbicara tentangnya sudah merupakan bentuk pelanggaran. Terhadap situasi seperti itu, Foucault mengajukan pertanyaan, “Dari mana kita bisa sampai menyatakan bahwa seks disangkal, menunjukkan bahwa seks disembunyikan, mengatakan bahwa seks dibungkam, dan ini dengan merumuskan seks dalam kata-kata yang lebih tersurat, dengan berusaha memperlihatkan seks dalam realitas yang paling telanjang, dengan menyatakan dalam bentuk yang bisa diraba dari kekuasaannya dan akibat-akibatnya.”

Foucault bukan ingin menunjukkan hipotesa represif seks adalah keliru, tetapi ia ingin menempatkan wacana tentang seks dalam situasi masyarakat modern dimana mekanisme kekuasaan berlangsung melalui kehadiran secara terus menerus wacana penuh perhatian, ingin tahu, merayu. Contohnya di media tulis, seks selalu ada dan menjadi kolom yang tak terlewatkan. Kolom itu biasa diasuh oleh seorang pakar: dokter, psikolog, psikiater. Kehadiran pakar ini adalah ilustrasi betapa kekuasaan-pengetahuan  merambah kehidupan paling intim.

g. Dari Seks ke Wacana

Teknik kekuasaan seks tidak mengindahkan prinsip seleksi yang rigoris, tetapi sebalikna mengikuti prinsip penyebaran dan penempatan seksualitas polymorphe dan keinginan tahu tidak berhenti berhadapan dengan tabu, tetapi bersikeras membentuk suatu ilmu seksualitas. Seks menembus ruang dan publik bersama dengan masalah penduduk.

Seks menjadi inti masalah sosial-ekonomi, dibutuhkan analisa tentang kelahiran, umur perkawinan, kelahiran yang sah dan tidak sah, kematangan seksual sebelum waktunya, frekuensi hubungan seksual, luasnya penggunaan kontrasepsi. Pertumbuhan penduduk tidak bisa dikatakan secara a priori sebagai sesuatu yang baik, tetapi harus diperhitungkan berdasarkan alasan kebutuhan.

Wacana seks menjadi bagian strategi kekuasaan menghadapi penduduk. “supaya negara tahu akan seks dari warganegaranya dan apa yang dilakukan mereka dengan seks itu, tetapi setiap warganegara harus mampu mengontrol apa yang dilakukannya. Antara negara dan individu, seks menjadi pertaruhan, dan pertaruhan publik; seluruh bentuk wacana, pengetahuan, analisa, dan larangan ada di dalamnya”. Itulah manifestasi kekuasaan  dalam masyarakat modern. Masyarakat ini tidak membiarkan seks tetap terselubung, tapi selalu membiacarakannya meskipun dengan menempatkan seks sebagai sesuatu yang sifatnya rahasia.

h. Mekanisme Kekuasaan-Pengetahuan, “Biopouvoir”

Konflik Agama
Fenomena seks pra-nikah bisa dibaca sebagai bentuk perlawanan terhadap kekuasaan norma. Orangtua, pendidik, pemuka agama, pemuka masyarakat dan wacana mereka membentuk jaringan kekuasaan tersebut. Pelanggaran norma oleh orang muda merupakan ungkapan protes terhadap illegalisme praktik seks orang tua yang didiamkan. Keingintahuan orang muda menjadi energi perlawanan.

Sejak abad ke XVIII, menurut Foucault, terdapat 4 strategi yang mengembangkan mekanisme khas kekuasaan-pengetahuan :
1. Pertama, histerisasi tubuh perempuan, tubuh patologis, jenuh akan seksualitas yang harus tunduk pada wacana kedokteran dan dihubungkan dengan tubuh sosial (tunduk pada norma)
2. Kedua, pedagogisasi seks anak melalui perjuangan melawan masturbasi merupakan cermin mekanisme pengawasan anak
3. Ketiga, sosialisasi perilaku prokreasi yang memberikan kepada pasangan tanggung jawab sosial dan kedokteran (kontrol kelahiran)
4. Keempat, psikiatrisasi kenikmatan yang menyimpang dengan tujuan untuk mendiagnosa penyimpangan dan memungkinkan orthopedi seks yang baru. Ini adalah normalisasi terhadap perilaku menyimpang.

Penelitian Foucault tentang seksualitas sebagai pertaruhan politik akhirnya mengarah kepada apa yang disebut “bio-pouvoir”. Bio-pouvoir adalah kekuasaan bio-politik. Istilah ini muncul tahun 1974 dalam suatu konferensi tentang lahirnya kedokteran sosial yang diberikan di Universitas Negeri Rio de Janeiro. Foucault memaksudkan situasi di mana biologi dipikirkan di dalam politik. Ini merupakan situasi di mana norma cenderung  menggantikan hukum: bio-pouvoir adalah kekuasaan yang menormalisir.

Dalam pengertian bio-pouvoir, sejarah seksualitas menjadi sangat penting karena merupakan tempat perjumpaan antara tubuh dan penduduk. Kontrol masyarakat terhadap individu tidak hanya pada tingkat kesadaran atau ideologi, tetapi juga dalam tubuh dengan tubuh. Artinya, tubuh adalah realitas politik dan kedokteran adalah bentuk strategi politik.

Kalau penguasa tradisional memiliki hak atas kehidupan dan kematian, penguasa modern memerintah penduduk, mendisiplinir, mengawasi kesehatan, mengusahakan kesejahterannya. Kalau manajemen kehidupan adalah pendisiplinan tubuh, bio-politik itu mengontrol dan mengatur penduduk (demografi, KB, kontrol kesehatan, harapan hidup). Jaminan sosial menjadi inti bio-politik yang mencakup asuransi kesehatan, bantuan sosial, pajak, aturan hygiene, urbanisme.

Mekanisme bio-povoir bekerja mendasarkan pada teknik normalisasi; bukan pada hukuman, namun kontrol yang dilakukan tidak hanya negara dan aparatnya, tetapi lebih-lebih oleh kekuasaan-kekuasaan lokal. Bio-pouvoir merupakan hasil sintesa dari dua model penataan tubuh (pertama, penataan dipusatkan pada tubuh sebagai mesin yang harus diperbaiki dan dibuat patuh. Kedua, memfokuskan penataan pada tubuh-spesies.

Bio-pouvoir didefenisikan sebagai persilangan antara ilmu penduduk, politik kesehatan, dan pedagogi yang diterapkan pada tubuh. Bio-pouvoir menempatkan tubuh supaya taat pada norma- norma yang dihasilkan pengetahuan patologi dan hukuman. Seks tidak hanya memiliki akses ke kehidupan tubuh yang harus dikoreksi, tetapi juga pada akses pada kehidupan spesial yang ingin dikontrolnya.

Konsekuensi dari perkembangan bio-pouvoir adalah bahwa masyarakat cenderung mengutamakan norma daripada sistem hukum yang didukung oleh kekerasan legitim. Melalui kontrol seksualitas, kekuasaan-mikro menguasai seluruh tubuh, mengorganisir dan mengatur kehidupan. Prosedur baru ini tertarik pada kesehatan, demografi, ras, masa depan spesial dan vitalitas tubuh sosial.

Seks dengan demikian merupakan gagasan yang dibentuk dari berbagai strategi kekuasaan. Persoalannya adalah memahami bahwa muslihat kekuasaan terletak pada penyembunyian “kekuasaan yang sesungguhnya”. Kekuasaan sesungguhnya itu bukan hukum, bukan represi, tetapi hubungan-hubungannya dengan seksualitas, kekuasaan norma. Berbicara melawan kekuasaan berarti “bicara benar” dan menjanjikan kenikmatan.

Analisa kritis Foucault mempertanyakan evidensi pengetahuan dan praktik-praktiknya, memperingatkan akan persoalan dan bahaya khas pada individu dan masyarakat.














#catatansarden
 
Rujukan

Foucault, Michel, 1966: Les mots et les choses: une archeologie des sciences humaines, Paris: Gallimard.

Foucault, Michel, 1969: L’archeologie du savoir, Paris: Gallimard. 

Foucault, Michel, 1975: Surveiller et punir. Naissance de la prison, Paris: Gallimard.

Foucault, Michel, 1976: Histoire de la sexualite I. La volonte du savoir, Paris: Gallimard,

Foucault, Michel, 2001 : Dits et Ecrits II, 1976-1988, Paris: Gallimard

Foucault, Michel, 2008: Le Gouvernement de soi et des autres, Paris: Gallimard/Seuil.

Michaud, Yves, 2000: Violences et politique, Paris: Gallimard. 

Merquior, Jose-Guilherme, 1986: Foucault ou le nihilisme de la chaire, Paris: P.U.F

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Tanah Terjauh

Jakarta

It's The End as Well as The Beginning