Politik Kampus : Antara Idealis dan Opurtunis
"Kampus adalah sarang para intelektual. Ia membuka diri untuk lebih mengenal dunia yang lebih luas, bukan mempersempit jiwa dengan hasrat nafsu semata. Pemaknaan kampus lebih pada pemaknaan ide-ide konstruktif, bukan menjual ide demi memuaskan ego pribadi maupun golongan"
Sejatinya politik kampus adalah bentuk manifestasi dari presentasi pergerakan mahasiswa. Politik kampus ibaratkan bangunan yang tinggi dan besar, setiap batu batanya dibangun dari ruang-ruang pemikiran, remah-remah perasaan, orientasi musyawarah mufakat yang berlapis pada proses, di dalamnya ada berjuta pengalaman yang menambah kaya pengetahuan. Politik kampus kaya akan ilmu kompetensi yang menambah branding tersendiri bagi diri mahasiswa. Tempat dimana pertaruhan maupun pertarungan pemikiran ideologi terjadi secara natural dan kompetitif yang begitu ketat. Disana ia melahirkan tokoh-tokoh besar perubahan, para teknokrat handal, hingga pribadi dengan vokasi keilmuan yang unggul.
Mengurai Kontestasi Pola Politik Kampus
Sedikit membedah polarisasi politik kampus, dan pada kenyataanya sudah menjadi rahasia umum bahwa kebanyakan sebuah kelompok ataupun golongan selalu saja mendominasi kegiatan-kegiatan yang bersifat politis di tingkat kemahasiswaan kampus. Mereka juga biasanya mengisi posisi-posisi strategis strukturalitas maupun fungsionalis berpengaruh pada kampus. Kelompok yang mendominasi ini pastinya memiliki sebuah ideologi tertentu dan pada akhirnya jaringan kuasa seperti ini pasti secara tidak langsung menyebar dan menjamur, karena di lingkungan tersebut seakan sudah menjadi satu hal yang wajar dan lumrah akibat dari terbiasanya golongan ideologi tertentu tadi berkuasa. Ini mengakibatkan kelompok-kelompok lain minoritas seolah menjadi diam dan malah kebanyakan diam karena sudah terbiasannya mereka dengan ideologi mayoritas tadi. Inilah yang disebut oleh filsuf Antonio Gramsci dengan istilah hegemoni. Hegemoni yang berjalan harmoni karena sudah mengakar lama bercokol di ruang lingkup politik kampus.
Hegemoni politik kampus semacam ini kerap disalahpahami sebagai wujud abstrak politik praktis, karena kebanyakan orang akan berfikir bahwa tujuannya hanya mengambil keuntungan atau sebuah proyek, dimana kecenderungan pragmatis bahkan opurtunis sangat kental lekat di pandangan yang berfikir akan hegemoni politik kampus. Seakan-akan ini membentuk jari-jari sebenarnya yang bermuara lebih jauh kepada perpolitikan di luar kampus. Padahal menurut realitas dan fakta dari hakikat sebenarnya, politik kampus adalah lawan sekaligus oposisi dari politik praktis. Makannya tak jarang sebagian besar mahasiswa memandang politik kampus sebagai akar pemahaman yang buruk secara kultural, yang menciptakan semacam ideologi baru yang bernama apatis politis. Dan jelas kesenjangan ini tidak akan menemukan titik temu sinergi jika tidak ada pemahaman yang lebih luas dan tidak rancu akan pergerakan politik di lingkungan kampus.
Pemahaman Ideologis Kemahasiswaan
Mantan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohamad Nasir pernah mengatakan bahwa kampus bukanlah tempat untuk ajang berpolitik bagi kepentingan politik di luar kampus, ia menegaskan bahwa kampus adalah tempat untuk peningkatan mutu pendidikan dan mahasiswa. ”Kampus adalah tempat mengembangkan ilmu pengetahuan. Politik praktis jangan masuk kampus” tegas Beliau. Jelas ini menandakan bahwasanya dinamika politik kampus hanya melingkupi dan sifatnya edukatif bagi mahasiswa, bukan malah berafiliasi dengan kepentingan di luar kampus yang dimaknai sebagai bentuk dari unsur-unsur kepentingan di dalamnya. Dinamika semacam ini wajib dipahami sebagai alur proses pengujian pemikiran, pengujian intelektual beserta akuntabilitasnya. Anis Matta pernah berucap, kampus adalah ruang industri pemikiran, sekaligus tempat paling teruji untuk mengukur kompetensi politik.
Di sudut pandang yang lain, politik kampus seakan sudah mulai terasuki oleh paham-paham yang sifatnya radikal dan memecah belah atau bahkan tidak lagi sesuai dengan amanat Pancasila dan UUD 1945. Data laporan yang pernah dilaporkan oleh Badan Intelijen Negara (BIN) menyebutkan bahwa 39% universitas di Indonesia dimasuki oleh kelompok radikal. Tentu ini menjadi suatu hal yang miris melihat pergerakan mahasiswa dinodai oleh kepentingan di luar induk kemahasiswaan itu sendiri. Jelas ini juga mempengaruhi rusaknya ikrar suci Tri Dharma Perguruan Tinggi yang menekankan pada pokok pendidikan dan pengajaran, penelitian dan pengembangan serta pengabdian kepada masyarakat. Titah keramat yang kaya akan nilai-nilai, tugas dan tanggung jawab mahasiswa tentu otomatis tercoreng akibat dari terpaparnya mahasiswa dengan paham yang sifatnya radikal semacam itu. Dalam kegentingan masuknya ideologi radikal seperti itu, restorasi pengembalian kepada hakikat dasar Pancasila maupun Tri Dharma Perguruan Tinggi harus kembali di implementasikan dan galakkan secara serius.
Strategi Advokasi Dengan Tindakan Solutif
Mahasiswa sebagai ujung tombak pergerakan pemuda yang memakai intelektualitasnya sebagai pijakan dasar dalam pergerakan harus bisa mengambil keputusan atau tindakan dalam menyikapi persoalan pengrusakan ideologi alamiah mahasiswa yang membuat seakan mahasiswa mati kutu dalam pergerakan karena terhalang dengan berbagai macam kepentingan. Pepatah yang sering kita dengar dimana dalam politik tidak ada kawan dan lawan abadi, yang ada hanyalah kepentingan abadi, premis kalimat semacam ini sudah sewajibnya dihindari atau malah harus segera dimusnahkan jika politik hanya dikira memanfaatkan fantasi akan opurtunisme yang tinggi. Terlebih bagi kalangan pemuda (mahasiswa), pergerakan yang diiringi pemikiran kritis adalah roh atau nyawa yang begitu kuat dan kental bersemayam di dalam jiwa-jiwa darah panas anak muda. Pemikiran ini dapat dituangkan mahasiswa melalui kehidupan dalam organisasi, baik itu internal maupun eksternal kampus yang akan melatih cara berpikir, cara bertindak mahasiswa serta menghasilkan ruang dialektika yang luas dan sangat amat perlu saat berada di dunia kerja kedepan.
Karena pada dasarkan, proses musyawarah dan mufakat yang diamanatkan dalam butir pancasila adalah bentuk representasi dari tindakan advokasi itu sendiri. Melalui pendekatan emosional dan intelektual serta dilingkupi rasa kekeluargaan yang tinggi, niscaya polemik-polemik kompleks layaknya ideologi berbahaya, gerakan mahasiswa yang ternodai, serta bentuk perilaku-perilaku negatif seorang agen perubahan bernama mahasiswa akan dapat dengan mudah diatasi. Melalui itu, saluran internalisasi akan sikap tanggung jawab, kepemimpinan, kepedulian, dan amanah sebagai moralitas dalam setiap pergerakan mahasiswa akan menghasilkan sebuah edukasi atau pembelajaran berharga yang mengambil intisari dari cara berproses bukan berpatokan pada provit orientied atau bahasa bakunya opurtunis.
Solusi yang jelas akan tergambarkan jika rangkaian konsep yang berproses pada kebijaksanaan mahasiswa berpijak pada kebenaran. Bagaimanapun, kehidupan kampus harus dapat mengedukasi para pemuda dalam berpolitik. Melalui vokasi keilmuan masing-masing, mahasiswa dapat berkembang menjadi tokoh revolusioner luar biasa yang bertindak layaknya problem solver terhadap masalah-masalah yang ada di sekitarnya. Tindak solutif lain seperti budaya literasi dan diskusi harus kembali dihidupkan agar pemikiran mahasiswa tetap berkembang. Terlebih pada saat tantangan global yang begitu hebat menghadang dan melalaikan pemuda-pemuda Indonesia. Teori-teori edukasi yang ada harus diimplementasikan dengan sebaik-baiknya dalam kampus. Kampus juga akan kembali menjadi rumah industri yang mampu mencetak kader-kader bangsa nan berkualitas hebat dalam intelektual serta berpegang teguh pada nilai-nilai dan moral. Dengan strategi begitu, masa depan bangsa yang digantungkan pada generasi sekarang akan terpampang cerah dan menjadi pembelajaran edukasi yang bermanfaat untuk generasi-generasi selanjutnya.

Komentar
Posting Komentar